Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pencuri Kotak Amal di Sukoharjo Diamankan Polisi Usai Jatuh dari Atap

Romensy August , Jurnalis-Jum'at, 04 Agustus 2023 |16:00 WIB
Pencuri Kotak Amal di Sukoharjo Diamankan Polisi Usai Jatuh dari Atap
Pelaku pencurian kotak amal ditangkap (Foto: dok polisi)
A
A
A

SUKOHARJO - Seorang pengamen jalanan tertangkap basah saat mencuri kotak amal di Toserba Laris Sukoharjo, 19 Juli 2023 lalu. Ia tertangkap setelah terjatuh dari atap.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo, sebelum diamankan polisi, pelaku tertangkap basah warga setelah berhasil menggondol kotak amal yang berisi uang Rp. 4.895.000,-.

Dalam aksinya pelaku memanjat dinding pagar rumah sebelah selatan Toserba Laris pada malam hari. Ia kemudian masuk ke lokasi kotak amal melalui jendela.

”Sebelum melancarkan aksinya ini, pelaku sebelumnya pergi ke Toserba Laris pada siang hari untuk melihat-lihat. Saat itu pelaku mengetahui ada kotak amal di lantai dua Toserba Laris,” jelas Kasatreskrim, Jumat (4/8/2023).

Apes, setelah melakukan pencurian, lanjut AKP Teguh, pelaku yang mencoba keluar dari Toserba Laris melalui jalan yang sama saat masuk malah terjatuh. Asbes yang ia injak tiba-tiba jebol dan tersangka kemudian terjatuh.

 BACA JUGA:

“Saat pelaku terjatuh, warga sekitar yang mengetahuinya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukoharjo untuk penganganan lebih lanjut,” ujar AKP Teguh.

 BACA JUGA:

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUH Pidana, tentang tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement