PALEMBANG - Seorang pelaku tawuran ditangkap polisi dan ironisnya pelaku seorang pelajar kelas IX SMP berinisial S (14). Dan kini harus merasakan dinginnya hotel prodeo Polsek Sukarami.
Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra, didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan SH MH, mengatakan, terungkapanya aksi tawuran yang dilakukan oleh pelaku lantaran saat akan melakukan aksi tawuran, sekelompok remaja itu terlebih dulu saling tantang melalui siaran live di medsos, yakni instagram.
“Anggota kita memantau siaran live dan mempelajari bagimana kelompok yang akan tawuran, sehingga berhasil digagalkan,” kata Ikang.
Sehingga tim dari Polsek Sukarami bergerak ke lokasi tawuran dan berhasil menggagalkan rencana tawuran yang akan terjadi di Jl Jogja, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada hari Minggu (30/7/2023).
“Pelaku sebelum ditangkap sempat berusaha menyembunyikan sebilah parang miliknya ke dalam parit,“ katanya.