DEPOK - AAB (23) pelaku yang berhasil ditangkap usai membunuh adik tingkatnya berinisial MNZ (19), sama-sama berstatus Mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), mengaku sempat dikejar bayangan korban dalam mimpi saat tidur.
Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, ada sejumlah barang milik korban yang dicuri dan hendak dijual pelaku AAB. Namun, niat itu kandas setelah pelaku mengaku didatangi korban melalui mimpi.
"Belum barang-barang ini niatnya memang mau dijual, tapi belum sempat terjual karena pelaku sejak kejadian itu saat tidur mimpi langsung korban ingin membunuh dia," kata Nirwan di Mapolres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
Nirwan menambahkan, pelaku pun tidak kepikiran untuk menjual barang milik korban setelah dikejar bayangan dalam mimpi.