JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima keluhan dari para penghuni rumah tahanan (rutan) di Gedung Merah Putih KPK, terkait kebiasaan jorok Gubernur non aktif Papua, Lukas Enembe di dalam rutan.
Atas kebiasaan jorok mantan orang nomor satu di Papua itu, telah mengganggu tahanan lainnya yang satu kamar. Berikut sejumlah faktanya:
1. KPK Disurati 20 Tahanan Rutan
“KPK sebelumnya telah menerima surat dari para penghuni Rutan di Gedung Merah Putih KPK terkait kebiasaan dari terdakwa Lukas Enembe, terutama dalam hal tidak peduli menjaga kebersihan dirinya yang berakibat mengganggu tahanan lain,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak rutan dalam mengatasi persoalan kebiasaan jorok yang dilakukan oleh Lukas Enembe.
“Kami segera komunikasikan dengan pihak Rutan KPK untuk memastikan penyelesaian kondisi dimaksud,” ujarnya.
2. Lukas Enembe Suka Kencing hingga BAB Sembarangan
Kuasa Hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengklaim mendapatkan surat protes dari 20 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut berisikan protes para tahanan terhadap kondisi Lukas Enembe di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK.
Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh perwakilan tahanan KPK John Irfan, kata Petrus, para tahanan merasa tidak nyaman dengan kehadiran Lukas Enembe di dalam Rutan. Lukas disebut kerap kencing sembarangan hingga tidak pernah membersihkan bekas Buang Air Besar (BAB).
"Kami, para tahanan dengan kesibukan dan beban pikiran kami masing-masing, sudah tidak mungkin untuk menyelesaikan hal-hal di atas," tulis John Irfan yang disampaikan kepada Petrus Bala, Jumat (4/8/2023).