4. Lukas Enembe Dinyatakan Sehat oleh PB IDI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter bahwa Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe telah dinyatakan sehat dan layak untuk mengikuti jalannya persidangan.
Sekadar diketahui, sidang lanjutan terkait kasus gratifikasi dengan terdakwa Lukas Enembe sempat ditunda lantaran harus dirawat di RSPAD beberapa waktu yang lalu.
“Kondisi terdakwa Lukas Enembe berdasarkan hasil pemeriksaan dokter PB IDI tertanggal 31 Juli 2023 berkesimpulan bahwa terdakwa Lukas Enembe dinilai laik untuk menjalani proses persidangan (fit to stand trial),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya, Sabtu (5/8/2023).
5. Lukas Enembe Harus Disiplin Minum Obat
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya juga mengingatkan kepada Lukas Enembe untuk disiplin dan mengonsumsi obat yang telah diberikan oleh dokter RSPAD.
“Kami juga harus mengingatkan terdakwa Lukas Enembe agar disiplin dan tertib mengkonsumsi obat dokter RSPAD dan bersedia untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala oleh tim Dokter KPK,” kata Ali Fikri.
“Termasuk beberapa kali menolak untuk mengkonsumsi makanan, sebagaimana makanan tersebut juga diberikan untuk tahanan lainnya," bebernya.
(Awaludin)