Pertanyaan ini merujuk pada wanita yang tidak diizinkan menjadi imam melalui sakramen Tahbisan dan pasangan sesama jenis tidak diizinkan untuk kawin kontrak, yang juga merupakan sakramen.
"Gereja terbuka untuk semua orang tapi ada hukum yang mengatur kehidupan di dalam gereja," kata Paus Fransiskus sebagaimana dilansir Reuters.
“Menurut undang-undang, mereka tidak dapat mengambil (beberapa) sakramen. Ini tidak berarti tertutup. Setiap orang bertemu Tuhan dengan caranya sendiri di dalam Gereja,” lanjutnya.
Dia mengatakan para pendeta di Gereja harus menemani semua orang, termasuk mereka yang tidak mematuhi aturan, dengan kesabaran dan kasih.
Gereja mengajarkan bahwa wanita tidak dapat menjadi imam karena Yesus hanya memilih pria sebagai rasulnya.