Berikut Okezone.com telah merangkum mengenai waktu persidangan PPKI dan hasil sidang.
Sidang pertama 18 Agustus 1945
Sehari setelah berlangsungnya kemerdekaan Indonesia, pada 18 Agsutus 1945 PPKI Berhasil mengasahkan:
1. Mengesahkan Undang-Undang dasar 1945
2. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil
3. Membuat Komite Nasional Untuk membantu tugas Presiden sementara, sebelum dibentuknya MPR dan DPR
Sidang kedua 19 Agustus 1945
1. Pembagian wilayah, terdiri atas 8 Provinsi.
2. Membentuk Komite Nasional Daerah yang tugasnya membantu presiden
3. Menetapkapkan 12 depatermen dan 4 menteri negara
Sidang Ketiga 22 Agustus 1945
1. Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang beranggotakan 137 orang dari golongan muda Indonesia.
2. Membentuk Partai Nasional (PNI). Tetapi saat PNI tersebut dibatalkan pada akhir bulan Agustus 1945.
3. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR). Namun di tengah jalan organisasi ahkirnya ditutup karena banyak organisasi lainya untuk bersaing seperti PETA, Laskar Rakyat dan lain-lain.
(Fakhrizal Fakhri )