Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Pejabat Kelurahan yang Paksa Petugas PPSU Ngutang di Pinjol Ternyata Belum Dipecat

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 07 Agustus 2023 |18:29 WIB
Duh! Pejabat Kelurahan yang Paksa Petugas PPSU Ngutang di Pinjol Ternyata Belum Dipecat
Ilustrasi okezone
A
A
A


JAKARTA - Kepala Seksi (Kasi) Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara diduga melakukan pemaksaan kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk berutang melalui pinjaman online (Pinjol). Yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara.

Wali kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan pemecatan terhadap yang bersangkutan. Karena saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap korban yang diduga dipaksa melakukan pinjol itu.

"Ini masih konformasi-konfirmasi (ke petugas PPSU), hasil pemeriksaan dari inspektorat itu kan kita mau bikin hasil pemeriksaan tim untuk merekomendasikan nanti, hukuman displin apa yang akan diberikan gitu," ucap Ali di Balai Kota Jakarta, Senin (7/8/2023).

"Non-aktif sementara, kalau memang ternyata final dia memang benar-benar mendapat hukuman displin otomatis deh gitu, next berikutnya ada penggantian," sambungnya.

Saat ini kata dia, sudah empat orang petugas PPSU yang telah di periksa terkait kasus tersebut. Nantinya ketika hasil pemeriksaan petugas PPSU sudah keluar barulah dia akan menjatuhkan hukuman kepada yang bersangkutan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement