MEDAN - Mayor Dedi Hasibuan, anggota Bidkum Kodam I/Bukit Barisan dikabarkan telah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kodam I/Bukit Barisan. Pemeriksaan ini merupakan buntut dari aksi Mayor Dedi Hasibuan di Satreskrim Polrestabes Medan pada Sabtu, 5 Agustus 2023 kemarin.
Saat itu, Mayor Dedi Hasibuan membawa puluhan oknum anggota TNI untuk mengintervensi proses hukum atas tersangka berinisial ARH, yang tengah terseret kasus dugaan pemalsuan surat yang tengah ditangani penyidik Polrestabes Medan.
Mayor Dedi disebut-sebut meminta agar tersangka ARH yang masih kerabatnya, untuk ditangguhkan penahanannya.
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Riko Siagian membenarkan bahwa adanya pemeriksaan itu. Ia menyebut pemeriksaan telah dilakukan di Makodam I/BB pada Minggu, 6 Agustus 2023 kemarin.
"Iya sudah dimintai keterangan kemarin. Dimintai klarifikasi," kata Rico, Senin (7/8/2023)
Rico mengaku belum ada proses hukum verbal yang dilakukan terhadap Mayor Dedi Hasibuan. Dia hanya dimintai klarifikasi atas insiden tersebut oleh Intelegen Kodam I/BB.
BACA JUGA:
"Dimintai klarifikasi saja. Tapi secara prinisp, kalau beliau jadi penasehat hukum, memberikan bantuan dan nasehat hukum, boleh saja. Tapi harusnya tidak bawa pasukan," tukasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.