JAKARTA - Altafasalya Ardnika Basya tak lagi bisa menghirup udara bebas usai diamankan pihak kepolisian pada Jumat, pekan lalu. Ia diamankan petugas kepolisian usai terbukti menghabisi nyawa junior kampusnya, Muhammad Naufal Zidan.
Pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu tanggal 2 Agustus 2023, di kamar kos korban yang beralamat di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok. Sementara jasad korban dan kasusnya baru terungkap pada Jumat tanggal 4 Agustus 2023.
BACA JUGA:
Penjaga Kos Wisma Ladika, Sunarsih mengatakan, sehari-hari Altaf adalah anak yang sopan dan ramah. Bahkan, dia sering menegur saat bertemu dengan Sunarsih.
Sunarsih menambahkan, sebelum ditangkap polisi pada Jumat lalu, Altaf sempat mengatakan kepada Sunarsih bahwa dirinya ingin menjual ponsel untuk membayar kontrakan.
"Itu satu hari sebelum ditangkap polisi," kata Sunarsih.
BACA JUGA:
Sementara itu, teman satu kos pelaku yang juga mengenal korban, Akbar mengatakan, awalnya ia tak mengetahui soal penangkapan pelaku.
Ia hanya lebih dulu tahu kabar bahwa korban telah meninggal dunia.
Dirinya yang berstatus sebagai Ketua Himpunan di jurusan kuliah korban pun langsung mendatangi lokasi kejadian.
Ia pun mengaku bahwa polisi sempat menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik terakhir korban masih hidup. Dalam rekaman CCTV tampak korban dan pelaku datang ke kosan korban dalam waktu bersamaan.