Ketika ditanya terkait ada tidaknya unsur kesengajaaan, fakta tersebut nantinya akan terungkap pada pembuktian dalam persidangan. Yang pasti, kata dia, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya permasalahan antara korban dengan tersangka.
"Untuk hal tersebut nanti tentu akan disimpulkan di dalam pembuktian persidangan. Namun di dalam fakta-fakta penyidikan hingga saat ini berdasarkan keterangan saksi juga tersangka, juga rekonstruksi ini, sampai saat ini kami belum menemukan permasalahan antara tersangka dan korban," terangnya.
Kemudian, perihal keberadaan senjata api dan lainnya masih berada di Puslabfof Mabes Polri. Senjata itu masih harus diteliti lebih lanjut dan menunggu hasilnya.
"Kami masih dalami hal tersebut, senjata tersebut saat ini berada di Puslabfor Mabes Polri, masih dilakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap senjata tersebut, dari mulai partisi-partisinya apakah senjata tersebut benar rakitan atau memang asli, dan lain sebagainya, itu masih menunggu hasil dari Puslabfor," ucao dia.
Terakhir, terkait proses penyidikan kasus ini masih dipercaya untuk dilakukan oleh Polres Bogor. Pihaknya pun akan melaksanakan proses ini secara profesional bukan berdasarkan asumsi.
"Sampai saat ini kami masih dipercaya untuk melakukan penyidikan terhadap perkara ini. Dari Kompolnas selalu mengawasi kami, dan sudah kami lakukan gelar perkara bersama dengan keluarga korban, juga tim pengacara hadir lengkap di Polres Bogor, kemudian dihadiri pengawas internal juga. Kami sudah memaparkan semuanya. Kami rasa sampai saat ini Insya Allah kami amanah dan akan melaksanakan penyidikan ini secara profesional berdasarkan SCI atau secara ilmiah, tidak berdasarkan asumsi," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.