Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

139 Bacaleg DPRD DKI Jakarta Tidak Memenuhi Syarat

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 08 Agustus 2023 |09:42 WIB
139 Bacaleg DPRD DKI Jakarta Tidak Memenuhi Syarat
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Setelah verifikasi bakal calon, tahapan selanjutnya pencermatan daftar calon sementara yang dilakukan sejak 6 hingga 11 Agustus 2023.

“Pengumuman DCS akan disampaikan oleh KPU pada tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023 dan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS pada 19 sampai 28 Agustus 2023,” tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement