SOLO - Bacapres PDI Ganjar Pranowo menyerahkan seluruh keputusan terkait usia Presiden dan Wakil Presiden kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Berikan kebebasan pada hakim untuk memutuskan.
Hal tersebut diungkapkan Ganjar setelah mengunjungi Panti Sosial Pelayanan Wanita Wanodyatama, Solo, Selasa (8/08) siang.
Menurutnya, publik tidak perlu risau dan biarkan saja Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) itu mengalami uji judicial review (JR).
"Ya biar aja itu diuji karena dengan ujian itu didengarkan pendapatnya masing-masing," katanya setelah kunjungan.
Ganjar pun memberikan kebebasan kepada hakim untuk memutuskan mengingat uji undang-undang yang dilakukan pasti melalui proses pengkajian.
"Ya kalau usia sudah ditentukan undang-undang ini kan soal uji undang-undang dan undang-undang pasti dulu sudah dikaji," beber dia.
Ganjar menghimbau agar warga masyarakat menunggu saja proses yang tengah berjalan.
"Jadi kita berikan seluruh hak warga hak demokrasi warga, kita nunggu saja," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.