Penolakan ini membuat terduga pelaku berang. Ia kemudian datang ke rumah korban karena M-L tak kunjung keluar menemui. Ia lantas memaksa masuk dan mendobrak pintu kamar korban.
Saat itulah menurut korban ia ditampar dua kali pada bagian wajah oleh MS. Tak terima dengan perlakuan kasar tersebut, korban dengan diantar keluarganya kemudian datang untuk melapor ke polisi.
"Korban gadis berusia 19 tahun dia dipaksa akan dinikahi oleh seorang laki-laki yang berumur sekitar 60 tahun. Karena si gadis menolak sehingga terduga pelaku memaksa masuk ke rumah korban dan kami sudah menginterogasi, korban ditampar di pipi," kata AKP Bangkit Dananjaya, Kasat Reskrim Polres Bangkalan.
BACA JUGA:
Kasus kekerasan ini kini sudah ditangani oleh Polres Bangkalan yang akan segera memanggil dan memeriksa terduga pelaku MS.
(Furqon Al Fauzi)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.