JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta kasus penggerudukan Polrestabes Medan yang diduga dilakukan Mayor Dedi dapat ditindak tegas.
Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono.
"Karena perintah Panglima TNI tegas, sikat! Tindak tegas, gausah ragu-ragu, itu saja," kata Julius saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023).
Awalnya Julius menjelaskan, hari ini Mayor Dedi akan menjalani pemeriksaan mendalam dan ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
"Pagi hari ini terduga pelaku atas nama Mayor Dedi sedang menuju ke Puspom, perjalanan menuju Puspom, dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan," kata Julius di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023).
Pemeriksaan tersebut, kata Julius, dilakukan untuk mendalami akar permasalahan. "Ya dirunut, mulai dari akar permasalahannya apa, yang pasti adalah azas praduga tak bersalah dikedepankan, agar kita fair," katanya.
"Dan paling penting bagaimana mencari akar permasalahan," sambungnya.
Julius menjelaskan, saat ini hanya Mayor Dedi yang diperiksa Puspom TNI, sementara 13 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.
"Hanya satu (yang diperiksa Puspom TNI, jadi kita selama ini menyatakan 13 dibawa (ke Jakarta), belum," ucapnya.