Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Datangi Bareskrim Terkait Kasus Rocky Gerung, Panglima Jilah: Kami Masyarakat Dayak Marah!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 09 Agustus 2023 |16:34 WIB
Datangi Bareskrim Terkait Kasus Rocky Gerung, Panglima Jilah: Kami Masyarakat Dayak Marah!
Panglima Jilah, Agustinus (foto: MPI/Putera)
A
A
A

JAKARTA - Pangalangok Jilah atau Panglima Jilah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Agustinus menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).

Kedatangan Agustinus dan rombongan menyampaikan pernyataan sikap dari TBBR terkait dengan munculnya kasus dugaan ujaran kebencian Pengamat Politik Rocky Gerung.

"Kami masyarakat Dayak marah. Tidak boleh ada lagi yang menghina Presiden. Presiden itu adalah simbol negara. Menghina Presiden sama saja dengan menghina negara," kata Agustinus saat membacakan pernyataan sikap di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Lebih dalam, Agustinus juga menekankan bahwa, pihaknya tidak terima dengan orang-orang yang ingin mengganggu jalannya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.

"Kami juga tidak terima orang-orang yang menganggu pembangunan IKN. IKN itu kebanggaan masyarakat Kalimantan," ujar Agustinus.

Menurut Agustinus, IKN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Sehingga, pembangunan tersebut sudah final.

"Sudah jelas dinyatakan bahwa pembangunan IKN sudah final. Jadi pembangunan IKN harga mati. Pembangunan IKN itu penting bagi kami orang Kalimantan, demi kemajuan Indonesia di masa yang akan datang," ucap Agustinus.

Adapun pernyataan sikap yang disampaikan oleh TBBR, yakni;

Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan dengan ini Menyatakan Dengan Sikap Tegas dan Menggugat :

1. Meminta Pertanggung Jawaban saudara Rocky Gerung yang telah Menghina dan Melecehkan Marwah, Harkat, Martahat Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo. Yang telah Menghina serta Melecehkan untuk Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia, serta melecehkan Masyarakat DAYAK se-Kalimantan.

2. Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, meminta saudara Rocky Gerung untuk Membuat Surat Pernyataan Permohonan Maaf secara Terbuka di Media Elektronik atau Media Cetak.

3. Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, tetap Mendukung Kepemimpinan Presiden Republik Indonesia yang Sah Bapak Ir. H. Joko Widodo sampai masa akhir jabatannya. Dan tetap Medukung Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di tanah Kalimantan di Kalimantan Timur untuk Kemajuan Kalimantan dan Kemajuan Indonesia di masa yang akan datang

4. Kami Pengurus Pusat Tariu Bornco Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan. Meminta dan Memobon kepada Bapak Kapolri untuk Memproses saudara Rocky Gerung sesuai dengan Amanat Undang-Undang yang di Amanatkan kepada Kepolisian Republik Indonesia, dimaana Intitusi Kepolisian Republik Indonesia tetap dalam Kondisi Menjujung Tinggi Hukum serta Memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan Masyarakat dimana Penegakan Hukum sebagai Panglima Tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

5. Kami Pengurus Pasat Tariu Bornco Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, Tetap Mendukung dan Menjujung Tinggi Hukum, Tapi Apabila Tuntatan kami Tidak Terpenuhi maka kami Punya Hukum ADAT yang kami Gunakan Turun Menurun sesuai dengan ADAT Leluhur kami yang akan kami Jalankan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement