JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemprov DKI maupun Kementerian yang berkantor di Jakarta work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Hal ini sebagai salah satu upaya menekan polusi udara.
Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengintervensi masalah polusi udara di Jabodetabek. Salah satunya dengan menekan penggunaan kendaraan pribadi.
"Work from home (WFH) untuk mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta. Artinya work from home itu 50 persen, 50 persen atau 60 persen dan 40 persen untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI," kata Heru dalam konferensi pers virtual Youtube Sekretariat Presiden, Senin (14/8/2023).
"Nanti kami minta juga Kementerian lain bisa bersama-sama melakukan work from home ini," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan menteri dan kepala daerah di Jabodetabek untuk melakukan beberapa hal dalam meningkatkan kualitas udara.