Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri mengungkap karyawan KAI tersangka kasus teroris DE (28) berencana melakukan penyerangan ke ke markas polisi dan TNI.
"Memiliki rencana atau niatan untuk melakukan aksi kembali ke Mako Brimob yang di Kelapa Dua dan Mako Brimob yang di Jawa Barat. Juga terhadap beberapa markas tentara yang sudah dikenali atau ditandai diprofiling oleh yang bersangkutan," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
(Awaludin)