Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waka BPIP: Tenaga Pendidik Harus Mengajar dengan Semangat Baru dalam Pendidikan Pancasila

Imam Rachmawan , Jurnalis-Rabu, 16 Agustus 2023 |14:17 WIB
Waka BPIP: Tenaga Pendidik Harus Mengajar dengan Semangat Baru dalam Pendidikan Pancasila
Foto dok. BPIP
A
A
A

Mulailah marak penguatan Pancasila MK mendirikan Diklat Konstitusi, Menko PMK Gerakan Revolusi Mental, Kemendagri Wawasan Kebangsaan, Kemenhan Bela Negara, dan bangsa Indonesia tergerak Pentingnya Pancasila, lebih-lebih maraknya radikal, korupsi, kolusi dan nepotisme serta narkotika. Kesemuanya itu harus kita libas dari bumi NKRI melalui penerapan nilai-nilai Pancasila. 

Lambat laun pada 2017, Bapak Joko Widodo Presiden, mendirikan lembaga yang menangani Pancasila, melaui Perpres 54/2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila, dan Lembaga ini direfitalisasi menjadi BPIP melalui Perpres 7/2018, maka Pancasila mulai dikenal oleh bangsa Indonesia.

Pada masa pucuk pimpinan BPIP dipegang Megawati Soekarnoputri Presiden ke-5 Republik Indonesia selaku Ketua Dewan Pengarah BPIP, dan Presiden Bapak Jokowi, Beliau menetapkan PP 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan disempurnakan melalui PP 2/2022, yang mewajibkan mata ajar dan mata kuliah Pancasila menjadi mata pelajaran wajib mulai dari PAUD sampai dengan Perguruan Tinggi, yang disambut gembira oleh para dosen/guru Pancasila dan Kewarganegaraan.

Karjono menegaskan berdasarkan UU 20/2003 tentang Sisdiknas bakwa Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran wajib, namun berdasarkan PP 4/2022 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa di dalam Mata Pelajaran Pancasila ada Kewarganegaraan. Artinya Pancasila merupakan mata pelajaran wajib dan di dalam Pancasila ada mata pelajaran Kewarganegaraan.

Di tengah semangat memperkokoh pemahaman dan pengamalan ideologi Pancasila, langkah-langkah konkret telah diambil oleh BPIP dengan membentuk tim penyusun buku ajar Pancasila yang mencakup jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga Perguruan Tinggi.

Tim Penyusun Buku Bahan Ajar Pembinaan Ideologi Pancasila Pendidikan Formal terdiri dari 160 ahli yang terlibat dalam penyusunan buku ajar Pancasila untuk semua tingkatan pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi.

“Hasil kerja tim ini kemudian dibahas bersama Kemendikbud Ristek dan menghasilkan buku referensi pancasila (buku babon), dan lebih lajut dikuatkan melalui SK Mendikbud No. 067/H/P/2022 tentang Penetapan Buku Referensi (Non Teks) Pendidikan dan Pembinaan Ideologi Pancasila untuk PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada satuan pendidikan,” ujarnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement