Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buka Masa Sidang 2023-2024, Puan Ungkap DPR Sudah Telurkan 64 UU Sejak 2019

Agustina Wulandari , Jurnalis-Rabu, 16 Agustus 2023 |17:49 WIB
Buka Masa Sidang 2023-2024, Puan Ungkap DPR Sudah Telurkan 64 UU Sejak 2019
Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: dok DPR RI)
A
A
A

Pada masa persidangan ini, DPR bersama Pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 RUU yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I dan RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023.

Kinerja penyelesaian UU yang dilakukan DPR mengundang tepuk tangan dari Presiden Jokowi dan anggota sidang yang hadir dalam Sidang Paripurna.

Puan pun memastikan, DPR akan menuntaskan setiap pembahasan RUU tersebut secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat.

“Salah satu agenda pembentukan Undang Undang ke depan yang sangat strategis adalah Undang-undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Periode Tahun 2025-2045,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Lebih lanjut, ia menyebut tugas pemerintahan negara ini dijalankan sesuai dengan mandat konstitusi pada cabang-cabang kekuasaan negara yaitu pada lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Sejak reformasi, menurutnya, praktik-praktik dalam penyelengaraan negara dan kehidupan berbangsa dan bernegara semakin demokratis. Hal tersebut berkat aspek-aspek keterbukaan publik, akuntabilitas, kebebasan menyampaikan pendapat, kebebasan berorganisasi, dan lain sebagainya.

“Kualitas demokrasi di Indonesia akan sangat ditentukan oleh kita semua, seluruh anak bangsa, seluruh komponen bangsa, seluruh pelaku-pelaku demokrasi,” tuturnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement