Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buka Masa Sidang 2023-2024, Puan Ungkap DPR Sudah Telurkan 64 UU Sejak 2019

Agustina Wulandari , Jurnalis-Rabu, 16 Agustus 2023 |17:49 WIB
Buka Masa Sidang 2023-2024, Puan Ungkap DPR Sudah Telurkan 64 UU Sejak 2019
Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: dok DPR RI)
A
A
A

Puan kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga dalam pembentukan UU maupun dalam pembatalan UU, sudah diatur dalam mekanisme hukum peraturan perundang-undangan.

“Marilah kita bangun peradaban politik hukum nasional kita dengan kesadaran dan komitmen yang menempatkan Indonesia sebagai negara hukum. Sehingga kita tidak membenarkan kebiasaan main hakim sendiri, tetapi kita harus membiasakan kepatuhan pada hukum,” ucapnya.

Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023–2024 akan dimulai sejak hari ini hingga awal Oktober mendatang. Puan berharap dewan akan terus memberikan hasil kerja yang sebaik-baiknya untuk rakyat.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama Pimpinan DPR RI mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan I DPR RI, Tahun Sidang 2023–2024 akan dimulai sejak hari ini, Rabu 16 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2023,” tuturnya.

“Masa sidang ini menjadi kesempatan DPR RI dengan menjalankan kerja fungsi konstitusional untuk mewujudkan harapan rakyat,” kata Puan.

(Agustina Wulandari )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement