Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buka Masa Sidang 2023-2024, Puan Ungkap DPR Sudah Telurkan 64 UU Sejak 2019

Agustina Wulandari , Jurnalis-Rabu, 16 Agustus 2023 |17:49 WIB
Buka Masa Sidang 2023-2024, Puan Ungkap DPR Sudah Telurkan 64 UU Sejak 2019
Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: dok DPR RI)
A
A
A

Pelaku-pelaku demokrasi yang dimaksud adalah Pemerintah, DPR RI, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Lembaga-lembaga Negara, serta rakyat Indonesia.

“Bagaimana kita melakukan kerja bersama dalam membangun kemajuan peradaban demokrasi di Indonesia. Dan menjadi komitmen DPR RI untuk meningkatkan kinerja konstitusionalnya dalam kedaulatan rakyat,” ujar Puan.

Cucu Proklamator RI Bung Karno ini pun menekankan bahwa konstitusi negara yakni Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945 telah mengamanatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, kata Puan, hukum mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Menjadi tugas dan tanggung jawab DPR RI bersama Pemerintah untuk membentuk peraturan perundang-undangan. Pembentukan suatu undang-undang oleh DPR RI bersama Pemerintah, merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dalam rangka mengatur kekuasaan negara dan aparaturnya,” ujar mantan Menko PMK itu.

“Undang-Undang yang mengatur pemenuhan hak politik, sosial, ekonomi, dan budaya rakyat, UU yang mengatur jalannya pembangunan nasional, UU yang mengatur ketertiban umum, dan lain sebagainya,” katanya menambahkan.

Disebutkan, kemajemukan Indonesia dapat memiliki konsekuensi adanya perbedaan pandangan terhadap berbagai hal yang diatur dalam UU. Mengingat, lanjut Puan, Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, budaya, dan kepercayaan.

“DPR RI bersama Pemerintah dalam menjalankan tugas konstitusional membentuk UU, selalu berupaya untuk dapat mencari kesamaan pandangan dari berbagai perbedaan pandangan,” tuturnya.

Foto: dok DPR RI


      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement