JAKARTA – Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan, Juri Ardiantoro, mengatakan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD tahun 2023, meneguhkan posisinya sebagai Kepala Negara.
“Sebab apa yang disampaikan Presiden Jokowi konteksnya murni sebagai kepala negara, bukan yang lain,” kata Juri dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).
Dalam kaitan politik misalnya, Juri mengatakan Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat tentang situasi saat ini yang sudah memasuki tahun politik. Sebagai Kepala Negara, Presiden Jokowi berkomitmen untuk mengawal pemilu berjalan lancar, sukses, demokratis, dan tidak ada ujaran kebencian.
“Termasuk terpilihnya pemimpin yang mendapat kepercayaan kuat dari masyarakat,” katanya.
Begitu juga tentang kandidasi pemilihan Presiden. Menurut Juri, Presiden Jokowi secara tegas menunjukkan posisinya, yakni bukan sebagai Ketua Umum Partai Politik dan Ketua Koalisi Partai Politik, yang punya kewenangan untuk menentukan Capres dan Cawapres.
“Meskipun beliau disebut-sebut sebagai Pak Lurah dan dijadikan tameng untuk para bakal calon Presiden, tapi posisi Presiden jelas, yakni tidak ke siapa-siapa dan tidak kemana-mana,” ungkapnya.
Sebagai Kepala Negara, sambungnya, Presiden Jokowi juga telah menunjukkan kemampuannya dalam menyiapkan road map menuju Indonesia Maju 2045. Yakni melalui pembangunan sumber daya manusia, konektivitas, dan hilirisasi sumber daya alam jenis mineral atau non mineral.