Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Amanat Hamengku Buwono IX Usai Proklamasi Dikumandangkan: Nyatakan Bergabung dengan RI

Nanda Aria , Jurnalis-Kamis, 17 Agustus 2023 |07:10 WIB
3 Amanat Hamengku Buwono IX Usai Proklamasi Dikumandangkan: Nyatakan Bergabung dengan RI
3 amanat Hamengku Buwono IX usai Indonesia merdeka/Foto: Istimewa
A
A
A

 

JAKARTA - Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam mengirimkan telegram kepada Soekarno-Hatta selaku pemimpin Indonesia, beberapa hari usai proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan.

Tepatnya, Pada 20 Agustus 1945, dua raja Kesultanan Yogyakarta itu mengirim telegram yang menyatakan bahwa Yogyakarta resmi berada di bawah Republik Indonesia.

 BACA JUGA:

Beberapa minggu kemudian, atas anjuran pemerintah pusat dibentuklah Komite Nasional Indonesia daerah Yogyakarta. Atas persetujuan dari komite ini, pada 5 September 1945 Sultan Hamengku Buwono IX mengeluarkan 3 amanat.

Berdasarkan amanat ini, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam menerima penetapan dari Presiden Soekarno sebagai kepala daerah dari Daerah Istimewa Yogyakarta, di mana segala kekuasaan di wilayah ini akan dipegang langsung oleh Hamengku Buwono IX dan Paku Alam.

 BACA JUGA:

Daerah Yogyakarta juga bukan daerah yang mengikuti sistem pemerintahan demokrasi yang diterapkan di Indonesia namun daerah ini memiliki keistimewaan untuk menetapkan sistem pemerintahannya sendiri di bawah pimpinan Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam.

Yogyakarta sendiri sudah memiliki 3 syarat utama untuk membentuk suatu negara. Ia memiliki wilayah, rakyat yang mengakui dan mendukung pemerintahannya. Namun, Sultan Hamengku Buwono IX memilih untuk bergabung dengan Republik Indonesia. Karena itulah Yogyakarta mendapat gelar Daerah Istimewa dari Presiden Soekarno.

Dalam buku yang berjudul “Tahta Untuk Rakyat : Celah-celah Kehidupan Sultan Hamengku Buwono IX” dituliskan 3 isi dari amanat 5 September 1945. Berikut isi amanat tersebut

Pertama, Ngayogyakarta Hadiningrat berbentuk kerajaan yang merupakan Daerah Istimewa, bagian dari RI. Kedua, segala kekuasaan dalam negeri dan urusan pemerintahan berada di tangan Hamengku Buwono IX.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement