Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Amanat Hamengku Buwono IX Usai Proklamasi Dikumandangkan: Nyatakan Bergabung dengan RI

Nanda Aria , Jurnalis-Kamis, 17 Agustus 2023 |07:10 WIB
3 Amanat Hamengku Buwono IX Usai Proklamasi Dikumandangkan: Nyatakan Bergabung dengan RI
3 amanat Hamengku Buwono IX usai Indonesia merdeka/Foto: Istimewa
A
A
A

Ketiga, hubungan antara Ngayogyakarta Hadiningrat dengan pemerintah negara Republik Indonesia bersifat langsung dan Sultan Hamengku Buwono IX bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.

Surat pernyataan tersebut mendapatkan respons positif dari pemerintah pusat. Pada 6 September 1945, dua utusan dari pemerintah, A.A. Maramis dan Santoso datang ke Yogyakarta untuk menyampaikan piagam penetapan mengenai kedudukan Yogyakarta dalam lingkungan Republik Indonesia.

 BACA JUGA:

Dalam piagam tersebut menyatakan bahwa Kami Presiden Republik Indonesia, menetapkan:

Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panatagama Khalifatullah ingkang kaping IX ing Ngayogyakarta Hadiningrat, pada kedudukannya, dengan kepercayaan bahwa Sri Paduka Kanjeng Sultan akan mencurahkan segala pikiran, tenaga, jiwa, dan raga untuk keselamatan daerah Yogyakarta sebagai bagian Republik Indonesia.

Jakarta, 19 Agustus 1945

Presiden Republik Indonesia

Soekarno

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement