Dugaan tindak pidana ini, kata Sarmadi, masih didalami. Selain itu, Sarmadi, dugaan terjadinya penganiyaan yang dialami korban belum dapat diketahui secara pasti.
Untuk terduga pelaku anak, kata Sarmadi, sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan. Terduga pelaku anak ini berinisial AN (17), pelajar salah satu SMA di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Pria 17 tahun ini, sampai Sarmadi, diserahkan orangtuanya bersama Kepala Desa setempat ke kantor Polsek di daerah tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga pelaku anak.
"Terduga pelaku anak sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan. Kondisi korban dugaan penganiyaan masih di rawat di salah satu rumah sakit dan kondisinya sudah mulai membaik," kata Sarmadi, Kamis (17/8/2023).
(Awaludin)