Ifon melanjutkan, atas dasar itu, pihak keluarga secara tegas membantah pernyataan Polda Lampung yang mengatakan bahwa Advent terjatuh.
"Laporan kematian anak kami yang disampaikan perwakilan dari SPN kami tolak. Sebab luka-luka yang dialami Advent bukanlah karena terjatuh tetapi penganiayaan berat," tegasnya.
BACA JUGA:
Saat ini pihak keluarga masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan pihak Rumah Sakit Adam Malik.
"Kami masih menunggu hasil autopsi," pungkasnya.
(Nanda Aria)