JAKARTA - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mewajibkan para pegawai Pemprov DKI eselon IV ke atas untuk pakai motor listrik.
Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya guna menekan polusi udara di Jakarta.
Usulan tersebut dipaparkan Heru Budi usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
"Pak Menteri kan menyarankan WFH, terus lebih dipikirkan untuk tarif parkir dan lain-lain. Kalau saya nanti pegawai DKI eselon IV ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," kata Heru kepada wartawan.
Namun, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Sehingga belum diketahui kapan diberlakukan penggunaan sepeda motor listrik tersebut. "Lagi dibahas," ungkapnya.
Lebih lanjut, Heru menyampaikan bahwa para pejabat di wilayah DKI Jakarta telah mendapatkan transportasi.