SUMSEL - Pria di Empat Lawang, Sumatera Selatan diamankan polisi karena tega menghabisi selingkuhannya. Tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran korban meminta uang sebesar Rp2 juta dan mengancam akan menyebarkan foto mesra mereka ke media sosial jika permintaannya tak dipenuhi.
Terungkapnya kasus pembunuhan terhadap korban yang dinyatakan hilang sejak 1 Agustus lalu ini berawal dari kecurigaan polisi terhadap tersangka yang dikenal di kampungnya sebagai dukun berpura-pura membantu keluarga korban dengan keahlian yang dimilikinya untuk mengetahui lokasi mayat korban.
Dalam video amatir, tampak polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan mayat perempuan yang tanpa mengenakan busana tergeletak di semak-semak.
Korban Yuli Marlina (35), janda 4 anak, warga Desa Tanjung Ning Lama, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan yang dilaporkan hilang sejak 1 Agustus lalu ditemukan tak jauh dari kediamannya dengan kondisi sudah membusuk.
Di lokasi, polisi kemudian mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi. Dari keterangan saksi, polisi mendapati informasi bahwa jenazah korban berhasil ditemukan berkat bantuan seorang pria yang dikenal di desa mereka sebagai dukun.
Polisi yang curiga dengan berbekal informasi warga kemudian melakukan interogasi terhadap pelaku hingga akhirnya Eko Sugianto (30) alias Jaka mengaku bahwa dirinyalah yang menghabisi korban.
Pria beristri dan mempunyai 2 orang anak ini mengaku sudah menjalani hubungan asmara dengan korban yang masih tetangganya sejak 1 bulan terakhir. Peristiwa pembunuhan berawal pada 1 Agustus lalu sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku bertemu korban di areal perkebunan yang hanya berjarak 100 meter dari rumah korban.
Saat itu, korban meminta uang sebesar Rp2 juta kepada pelaku dan jika permintaannya tidak dipenuhi korban mengancam akan menyebarkan foto mesra ke media sosial. Pelaku kemudian merayu korban untuk berhubungan intim dan akan memberikan uang.
Selesai melakukan hubungan intim, korban kemudian menagih uang yang dijanjikan pelaku. Lantaran merasa dibohongi, korban marah hingga terjadi cekcok mulut di antara keduanya.
Pelaku yang kesal mencekik leher korban hingga tewas. Kemudian mayat korban diseret pelaku ke dalam semak belukar. Sebelum meninggalkan lokasi pakaian korban dibuang pelaku ke sungai.
Satu hari sebelum jenazah korban ditemukan, pelaku mengajak keluarga korban melakukan ritual untuk mengetahui keberadaan korban. Pelaku yang berpura-pura kerasukan kemudian menggambar peta lokasi korban.
Menurut Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh, tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Empat Lawang. Motif pelaku menghabisi korban diduga dilatar belakangi asmara.
Pelaku kesal dengan korban yang meminta uang sebesar Rp2 juta. Kemudian, pelaku khawatir perselingkuhannya dengan korban diketahui warga desa.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 338 KUHP dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
(Arief Setyadi )