Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Tito Karnavian Dorong Kepala Desa Buat Inovasi Layanan Publik

Wahab Firmansah , Jurnalis-Sabtu, 19 Agustus 2023 |11:05 WIB
Mendagri Tito Karnavian Dorong Kepala Desa Buat Inovasi Layanan Publik
Menteri Tito Dorong Kepala Desa Buat Inovasi Layanan Publik/Foto: Kemendagri
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menggelar acara Temu Karya Nasional serta memberikan penghargaan kepada Desa dan Kelurahan yang memiliki prestasi pada tahun 2023, dengan tema "Desa dan Kelurahan Terus Berinovasi Wujudkan Indonesia Maju".

Acara tersebut diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta dihadiri Ketua Umum Tim Penggerak PKK Ibu Tri Tito Karnavian, di Hotel Discovery, Jakarta Utara.

Mantan Kapolri ini juga memberikan ucapan selamat kepada Kepala Desa dan Lurah yang menjadi contoh teladan.

“Mudah-mudahan bisa memotivasi rekan-rekan dan juga memancing rekan-rekan yang lain untuk berprestasi,” kata Mendagri Tito dalam keterangannya, Sabtu (19/8/2023).

Dikatakannya, anugerah ini memiliki tujuan untuk memberikan motivasi kepada pemerintah di tingkat Desa dan Kelurahan.

Hal ini juga diharapkan dapat merangsang semangat kompetisi di antara wilayah-wilayah tersebut, mendorong inovasi dalam pelayanan publik, dan meningkatkan mutu layanan bagi warga Desa dan Kelurahan.

Dalam kerangka sistem pemerintahan di Indonesia, Desa dan kelurahan dianggap sebagai entitas pemerintahan terkecil, namun memiliki signifikansi yang sangat penting yang perlu diperluas.

Penerima penghargaan untuk Desa dan Kelurahan yang mencatatkan prestasi terbaik ini akan mengikuti serangkaian kegiatan hingga tanggal 19 Agustus 2023.

Sekadar diketahui, kegiatan ini termasuk mendengarkan Pidato Kenegaraan dari Presiden RI di ruang Sidang DPR RI, mengambil bagian dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka khusus bagi kepala Desa dan Lurah Juara Regional, serta peningkatan kapasitas peserta dalam upaya pencegahan korupsi dengan kunjungan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement