JAKARTA - Polisi mulai menguak kasus terorisme dengan tersangka karyawan PT KAI DE (28) yang baru ditangkap beberapa waktu lalu di Bekasi, Jawa Barat. Teranyar, polisi mengungkap bahwa DE mendapatkan senjata dari jaringan senjata ilegal di Sumedang-Garut.
"Sementara ini diperoleh keterangan dari DE, bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 pindad adalah R alias B," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Sabtu (19/8/2023).
Aswin menjelaskan bahwa DE membeli senjata tersebut dari R dan bertransaksi di wilayah Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Polisi, kata Aswin, masih terus menyelidiki setiap asal muasal senjata dan amunisi yang dimiliki DE.
"Dalam pengembanga dan penyidikan intensif dari petugas Densus 88," ungkapnya.