Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selama WFH, ASN Dilarang Berkeliaran!

Riana Rizkia , Jurnalis-Minggu, 20 Agustus 2023 |14:21 WIB
Selama WFH, ASN Dilarang Berkeliaran!
ASN dilarang berkeliaran selama WFH/Foto: Okezone
A
A
A

Sebelumnya, Heru Budi menjelaskan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga sudah mengeluarkan perintah untuk pelaksanaan WFH, sama seperti Pemprov DKI Jakarta. Sementara untuk swasta sifatnya hanya imbauan.

"Kita serahkan ke pihak perusahaan. Namanya swasta bentuknya macam-macam kegiatan ekonomi yang dilakukan, tapi saya imbau untuk mengatur sendiri, industri, pelayanan jasa, kan tidak mungkin (WFH)," ucapnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement