Saat dilakukan penggrebekan, pelaku tidak berkutik. "Setelah diperiksa, motor tersebut merupakan hasil curian dengan nomor rangka dan mesin yang sama," tegasnya.
Selanjutnya, dari pemeriksaan dan pengembangan, pelaku AL merupakan penadah motor tersebut yang didapatkan dari dua pelaku lainnya.
Setelah mendapatkan identitas dua pelaku lainnya, tim Resmob Polda Jambi langsung bergerak cepat mencari keberadaan mereka.
"Alhamdulillah, keduanya atas inisial ZA dan AN di rumahnya masing-masing. Saat ini, mereka diamankan di Polda Jambi," jelas Mas Edy.
"Untuk barang bukti yang diamankan, sambungnya, 1 unit kendaraan roda 2 dengan nomor polisi BH 4238 NB.
"Untuk ketiga pelaku sedang dalam pemeriksaan dan pengembangan petugas," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)