Dari laporan tersebut, pelaku langsung diamankan dan ditahan di Mapolsek Kretek pada 15 Agustus 2023.
Haryanto menyebut, pelaku mengaku jenglot yang dimilikinya itu ditemukan di timbunan pasir di komplek Topeng Mas, Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul.
"Pelaku ngakunya nemu di pinggir pantai. Bisa dibilang ini hanya replika kalau dilihat dari bentuk fisiknya yang sudah rusak," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.