Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR dan Pemerintah Setujui 4 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 22 Agustus 2023 |19:27 WIB
   DPR dan Pemerintah Setujui 4 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Tiga RUU yang diusulkan pemerintah adalah RUU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, RUU Penilai, dan RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional.

 BACA JUGA:

Selain mengusulkan 3 RUU baru dalam prolegnas prioritas, Yasonna meminta ada 9 RUU yang dicoret dari prolegnas prioritas Tahun 2023. Pencoretan ini karena materinya sudah diakomodasi dalam UU Kesehatan dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

 BACA JUGA:

Sementara itu, Baleg DPR mengusulkan satu RUU untuk masuk dalam prolegnas prioritas 2023, yakni RUU Museum.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement