Tiga RUU yang diusulkan pemerintah adalah RUU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, RUU Penilai, dan RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional.
BACA JUGA:
Selain mengusulkan 3 RUU baru dalam prolegnas prioritas, Yasonna meminta ada 9 RUU yang dicoret dari prolegnas prioritas Tahun 2023. Pencoretan ini karena materinya sudah diakomodasi dalam UU Kesehatan dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
BACA JUGA:
Sementara itu, Baleg DPR mengusulkan satu RUU untuk masuk dalam prolegnas prioritas 2023, yakni RUU Museum.
(Fakhrizal Fakhri )