Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengejutkan! Ini Pengakuan Istri Pelaku dan Korban Pembunuhan Sadis di Bone

Abdoellah Nicolha , Jurnalis-Selasa, 22 Agustus 2023 |21:04 WIB
Mengejutkan! Ini Pengakuan Istri Pelaku dan Korban Pembunuhan Sadis di Bone
Pembunuhan di Bone (Foto: MPI)
A
A
A

BONE – Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Paccing Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sempat menggegerkan Bone, Senin 21 Agustus 2023, mengungkap fakta baru.

Bagaimana tidak, kasus pembunuhan itu melibatkan suami ketiga dan kedua seorang perempuan bernama Suriani. Bahkan terungkap fakta baru bahwa sang perempuan itu belum resmi bercerai dengan suami keduanya (korban), karena belum memiliki akta cerai.

Hal tersebut diungkapkan Suriani yang ditemui secara tidak sengaja di Mapolres Bone saat memenuhi panggilan penyidik, Selasa (22/8/2023).

Meski tidak memberikan keterangan banyak, namun dia mengakui sudah pisah dengan suami keduanya yang tewas mengenaskan dengan penuh luka di sekujur tubuhnya.

"Memang tidak ada akta cerai, karena dulu waktu saya di Malaysia, suami saya (Abrar) mau pulang ke Bone, dan saya bilang kalau kamu pulang saya menikah di sini, akhirnya dia tetap pulang, kemudian saya akhirnya menikah siri di sana dengan Sainuddin," katanya singkat.

Kasubsi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra mengatakan bahwa sampai saat ini belum diketahui pasti siapa pelaku yang sebenarnya, terduga pelaku yang dicurigai adalah Sainuddin itu baru dari keterangan istri korban.

"Terduga pelaku yang dicurigai ini suami ketiga (SR) tapi itu baru kesaksian SR, belum ada saksi atau bukti yang lain menguatkan, namun sampai saat ini suami ketiga SR belum diketahui keberadaannya saat pamit ke istrinya untuk ke WC,” katanya.

Diketahui, kasus pembunuhan sadis seorang pria bernama Abrar Sulfiandi (35) di Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulsel, Senin (21/8/2023) sempat menggegerkan warga setempat.

Sebelumnya, polisi menduga kasus pembunuhan itu dipicu ketersinggungan pelaku, Sainuddin (35) suami ketiga Suriani yang berstatus suami siri terhadap korban Abrar yang juga merupakan suami kedua Suriani yang juga berstatus siri. Namun belakangan diakui telah bercerai.

Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy menyebutkan, peristiwa sadis itu bermula Minggu malam (20/8/2023), korban yang merupakan suami siri kedua dari Suriani menelepon anaknya dengan maksud ingin mengajak anaknya SY untuk dibawa ke Kabupaten Bulukumba.

“Pelaku emosi karena ada kata-kata yang menyinggung perasaannya dan setelah menelepon terduga pelaku mengatakan kepada istrinya, ingin membunuh korban, (loka keloi),” kata kapolres.

 BACA JUGA:

Menurut Arief, usai menelepon, pelaku minta izin kepada istrinya Suriani dengan alasan ingin pergi buang air besar. “Saat itulah, diduga pelaku mendatangi rumah korban dan menemukan korban dalam keadaan tertidur dan melakukan pembunuhan dengan menggunakan parang,” bebernya.

 BACA JUGA:

"Semua status suami siri, baik kedua maupun ketiga, suami pertama sudah resmi bercerai,” kata kapolres kepada Sindonews, Senin (21/8/2023).

Hingga saat ini, pelaku pembunuhan sadis itu belum diketahui keberadaannya. Polisi pun mengimbau kepada pelaku agar segera menyerahkan diri kepada yang berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami mengimbau agar terduga pelaku segera menyerahkan diri secepatnya,” tegas Iptu Rayendra.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement