Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemilihan Presiden Singapura Memanas dalam Pertarungan Tiga Arah

Serli Utari Dewi , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2023 |17:01 WIB
Pemilihan Presiden Singapura Memanas dalam Pertarungan Tiga Arah
Kandidat Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam. (Foto: Reuters)
A
A
A

SINGAPURA - Masyarakat Singapura akan memilih calon presiden pada 1 September mendatang, informasi tersebut dikonfirmasi di tengah skandal politik yang terjadi di negara itu.

Calon presiden yang akan bersaing yaitu, mantan Wakil Perdana Menteri Tharman Shanmugaratnam, mantan kepala investasi di dana kekayaan negara GIC, Ng Kok Song, dan mantan kepala perusahaan asuransi di bawah badan serikat pekerja nasional, Tan Kin Lian.

Setelah proses pencalonan resmi para kandidat memberikan dokumen dan didampingi oleh kerabat serta pendukungnya.

“saya menantikan kontes yang adil, bermartabat dan terhormat yang berfokus pada apa yang kita berikan kepada warga Singapura,” ujar Tharman setelah konfirmasinya sebagai kandidat.

“Ini akan menjadi masa depan yang lebih sulit dan menantang yang kita hadapi, itulah alasan mengapa saya mengikuti kontes ini untuk menawarkan semua pengalaman saya.”

Presiden di Singapura menjalani masa jabatan enam tahun dan dipilih langsung melalui pemungutan suara. Kandidat harus berusia minimal 45 tahun dan memenuhi persyaratan ketat yaitu pernah bekerja di sektor publik atau swasta.

Selain itu untuk kandidat dari sektor publik harus sudah menjabat setidaknya selama tiga tahun sebagai menteri, ketua parlemen atau jabatan senior lainnya. Untuk sektor swasta, pelamar harus pernah menjabat sebagai kepala eksekutif sebuah perusahaan besar setidaknya selama tiga tahun, di antara aturan lainnya.

“Kami adalah warga Singapura yang hidup damai dan harmonis,” ujar mantan kepala investasi GIC Ng. “Saya bukan anggota partai politik mana pun, jadi saya berada di posisi yang tepat untuk menyatukan masyarakat Singapura menghadapi masa depan yang tidak pasti.”

Walaupun partai tidak punya kewenangan resmi dalam merumuskan kebijakan pemerintah, pemilu tahun ini mungkin mampu mengundang sentimen masyarakat, melihat adanya skandal yang menyeret pejabat senior dari Partai Aksi Rakyat (PAP) yang berkuasa.

Tharman, seorang anggota penting kepemimpinan PAP di bawah Menteri Lee Hsien Loong, telah meninggalkan partai tersebut demi mencalonkan dirinya sebagai presiden pada Juli, hal ini bersamaan dengan kasus tuduhan korupsi rekannya yang ditangkap yaitu Menteri Transportasi S. Irawan.

Masih pada Juli, dua anggota PAP mengalami skandal yaitu perselingkuhan dan keduanya langsung mengundurkan diri. Pemilihan presiden ini menjadi tantangan Tharman untuk lepas dari masalah partainya yaitu PAP.

Pada pemilu 2017 kursi kepresidenan hanya dibolehkan untuk anggota komunitas minoritas Melayu, yang tidak lagi memegang jabatan tersebut sejak 1970. 

Halimah Yacob menjadi satu-satunya kandidat yang memenuhi syarat, ia merupakan seorang mantan anggota PAP dan pengacara, dilantik tanpa pemungutan suara. Namun kontes saat ini tidak diperuntukkan bagi kelompok minoritas manapun.

Pemilihan presiden terakhir diadakan pada 2011. Dari ketiga kandidat yang mencalonkan, Tan seorang mantan kepala asuransi yang kembali untuk pemilihan keduanya setelah mencoba pemilihan pertama yang gagal lebih dari 10 tahun lalu.

“Saya ingin memberikan kesempatan kepada rakyat Singapura untuk memilih presiden yang benar-benar independen dari pemerintahan yang berkuasa,” ujar Tan pada Selasa, (22/8/2023). “Jika saya terpilih, saya akan menjalankan tugas saya sebagaimana diatur dalam konstitusi dengan tekun.”

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement