Persidangan nanti bakal digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan, dipimpin oleh Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono dengan hakim anggota, Tumpaluni Marbun dan Muhammad Ramdes.
"Betul sidang hari ini beragendakan pembacaan tanggapan (Replik) dari Jaksa Penuntut Umum," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.