Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Diskriminasi Terhadap Pencari Suaka dan Pengungsi, AS Gugat SpaceX karena Mempekerjakan Orang Amerika

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 25 Agustus 2023 |18:01 WIB
Diduga Diskriminasi Terhadap Pencari Suaka dan Pengungsi, AS Gugat SpaceX karena Mempekerjakan Orang Amerika
AS gugat SpaceX karena diskriminasi soal pekerjaan (Foto: Mashable)
A
A
A

Departemen Kehakiman mengatakan gugatannya mencakup berbagai pekerjaan di SpaceX, termasuk tukang las, juru masak, operator derek, barista, dan pencuci piring. Gugatan tersebut meminta pertimbangan yang adil dan pembayaran kembali bagi para pencari suaka dan pengungsi yang terhalang atau ditolak pekerjaan, serta hukuman perdata terhadap perusahaan.

Dalam siaran persnya pada Kamis (24/8/2023), Departemen Kehakiman meminta para pengungsi dan pencari suaka yang tidak diberi pekerjaan atau tidak disarankan untuk mengajukan permohonan untuk mengajukan dan bergabung dalam tuntutan hukum tersebut.

Hingga Kamis (24/8/2023) sore, Musk belum mengomentari gugatan tersebut. Namun, miliarder tersebut terlibat perang kata-kata dengan pemerintahan Presiden Joe Biden sejak ia membeli Twitter, sejak berganti nama menjadi X, pada Oktober lalu.

Sejak mengambil alih platform media sosial tersebut, Musk telah menerbitkan dokumen yang mengungkapkan konspirasi Gedung Putih, Biro Investigasi Federal (FBI), dan lembaga pemerintah lainnya untuk mengendalikan aliran informasi di situs tersebut, memicu laporan bahwa pemerintahan Biden telah meluncurkan penyelidikan keamanan nasional terhadap situs tersebut.

Dalam konferensi pers pada 2016, Musk mengatakan bahwa meskipun dia ingin merekrut talenta dari luar negeri, pembatasan Departemen Luar Negeri mencegahnya melakukan hal tersebut.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement