Biaya uji emisi kendaraan roda empat secara mandiri berkisar antara Rp150 Ribu sampai Rp200 Ribu. Pelayanan uji emisi kendaraan secara gratis dinilai dapat mendongkrak antusias masyarakat sehingga uji emisi kendaraan nantinya akan menjadi hal biasa yang siap dijalani oleh masyarakat.
"Dengan memberikan akses yang mudah dan biaya nol, masyarakat akan lebih termotivasi untuk memastikan kendaraan mereka memenuhi standar emisi yang ditetapkan," tuturnya
BACA JUGA:
Di sisi lain, Puan mendukung kebijakan tilang uji emisi sebagai solusi jangka panjang demi mengurangi pencemaran kualitas udara. Menurut dia, langkah Pemprov DKI Jakarta sudah tepat karena masalah kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya tengah menjadi sorotan.
BACA JUGA:
"Ini langkah jangka panjang untuk menekan kualitas udara di Jakarta. Dimana Pemprov DKI juga memiliki solusi jangka pendek dengan mengeluarkan aturan WFH bagi ASN demi mengurangi kemacetan dan polusi udara," paparnya.
Dengan kebijakan tilang uji emisi dan aturan WFH bagi ASN DKI Jakarta, Puan meyakini kualitas udara di Ibu Kota dapat segera membaik dan aman untuk masyarakat. Terlebih bagi anak-anak, yang menjadi bagian yang rentan terpapar polusi udara sehingga mudah terserang penyakit.
"Dampak kesehatan karena kualitas udara yang buruk, mengancam seluruh lapisan masyarakat. Bahkan anak-anak menjadi kelompok paling rentan terpapar polusi udara di Jakarta," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )