JAKARTA - Puluhan kendaraan menjalani uji emisi di kawasan Asia Afrika, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2023) pagi. Dari puluhan kendaraan, sebanyak 18 di antaranya tak lulus uji emisi.
Kasudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat Slamet Riyadi mengatakan, meski banyak yang tak lulus, mereka hanya diberikan sanksi teguran.
"Ini masih prarazia dulu. Ini masih kita lakukan teguran-teguran kepada para pengendara untuk melakukan kegiatan uji emisi untuk melakukan uji kendaraan-kendaraannya," ujar Slamet di lokasi.
Ia menambahkan, polisi nantinya memberlakukan tilang uji emisi mulai 1 September 2023.
"Sesuai informasi yang kami terima, dari Dinas dan pihak kepolisian nanti efektif untuk pelaksanaan tilangnya akan dilaksanakan per 1 September," katanya.
"Kepolisian akan menerapkan tilang kepada kendaraan-kendaraan yang tak lulus uji emisi," tuturnya.