Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usulan Ganjil-Genap 24 Jam di DKI Jakarta, Polisi: Perlu Ada Pengkajian

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 25 Agustus 2023 |15:17 WIB
Usulan Ganjil-Genap 24 Jam di DKI Jakarta, Polisi: Perlu Ada Pengkajian
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ida Mahmudah mengusulkan agar kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota dibuat menjadi 24 jam untuk menekan polusi udara.

Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa setiap usulan yang ada harus didiskusikan terlebih dahuku.

"Itu harus didiskusikan," kata Doni Hermawan kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (25/8/2023).

Dia menjelaskan bahwa setiap usulan untuk dijadikan kebijakan perlu dilakukannya pengkajian, diskusi mendalam, hingga penerapan uji coba.

"Karena setiap kebijakan tidak bisa langsung dengan wacana langsung direalisasi. Perlu ada pengkajian, perlu ada diskusi, kita uji coba seprti itu," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement