Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Pernyataan Pj Gubernur DKI soal Usulan Ganjil-Genap Diterapkan 24 Jam

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Sabtu, 26 Agustus 2023 |05:23 WIB
3 Fakta Pernyataan Pj Gubernur DKI soal Usulan Ganjil-Genap Diterapkan 24 Jam
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (MPI/Dimas Choirul)
A
A
A

JAKARTA - Polusi udara di Ibu Kota menjadi sorotan. Sejumlah cara dilakukan untuk meminimalkan polusi udara yang berbahaya bagi kesehatan.

Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem ganjil-genap selama 24 jam. Selama ini, ganjil genap di jalanan Ibu Kota diterapkan pada jam-jam berangkat dan pulang kerja. Ganjil-genap ini juga dimaksudkan mengurangi kemacetan.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menanggapi ide ganjil-genap jam yang diusulkan Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah. Berikut fakta-faktanya, sebagaimana dirangkum pada Sabtu (26/8/2023) :

1. Sambut Positif

Heru Budi menyambut positif usulan tersebut. Menurutnya, usulan ganjil-genap diterapkan selama 24 jam adalah ide bagus.

"Ya ide bagus (penerapan 24 jam gage)," kata Heru Budi kepada wartawan saat sedang meninjau LRT Jabodebek, Jumat (25/8/2023).

2. Koordinasi dengan Pihak Terkait

Terkait usulan ini, Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan pihak lain. Heru menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Iya nanti koordinasi dulu dengan Polda dan Kemenhub," ujar Heru Budi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement