Heru Budi juga sudah memberikan instruksi kepada para ASN di lingkungan kerja Pemprov DKI agar mengikuti Inmendagri No 2 Tahun 2023 untuk WFH. Hal ini guna menekan angka kemacetan dan polusi udara.
"Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2023, isinya antara lain meminta pemerintah Jabodetabek menangani polusi antara lain, adalah melakukan WFH se-Jabodetabek," kata Heru Budi.
(Erha Aprili Ramadhoni)