Adapun peran tersangka A, kata Ade, membantu pembuatan visa temporary visiter atau visa kunjungan bagi calon pekerja minggran.
Tersangka A juga berperan sebagai sponsor antara agensi di luar negeri dengan para korban yang rencananya akan diberangkatkan ke Jepang untuk dicarikan pekerjaan.
"Pengungkapan ini dilakukan beberapa waktu lalu, Rabu tanggal 19 Juli 2023 sekira pukul 18.30 WIB di Apartemen Kalibata City, Tower Gaharu dan Tower Yasmin, Pancoran, Jakarta Selatan," katanya.
(Angkasa Yudhistira)