Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bantah Pukul Alumni IPDN, Eks Pejabat Lampung Berdalih Hanya Suruh Push Up dan Sit Up

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 25 Agustus 2023 |03:01 WIB
Bantah Pukul Alumni IPDN, Eks Pejabat Lampung Berdalih Hanya Suruh Push Up dan Sit Up
Ivin Aidyan Firnandes, kuasa hukum eks pejabat Lampung yang diduga aniaya rekannya (Foto: Ira Widya)
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Kuasa hukum mantan Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Deny Rolind Zabara membantah jika kliennya telah melakukan penganiayaan terhadap lima alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Ivin Aidyan Firnandez melalui kuasa hukumnya, Deny Rolind Zabara menegaskan, kliennya hanya menyuruh beberapa orang alumni IPDN itu untuk push up dan sit up saat berada di dalam ruangannya.

"Terkait pengakuan klien saya bahwa seperti yang saya sampaikan tidak ada penganiayaan yang ada hanya push up dan sit up," ujar Ivin, Kamis (24/8/2023).

Padahal, Inspektorat Lampung sebelumnya mengungkapkan jika dari hasil pemeriksaan sementara, Deny Rolind Zabara mengakui sendiri telah memukul alumni IPDN.

Menanggapi perbedaan keterangan antara dirinya dengan kliennya tersebut, Ivin menyatakan, pihaknya tak bisa berkomentar karena pada saat pemeriksaan Deny Rolind Zabara di Inspektorat dia tak mendampingi.

"Terkait dengan hasil dari Inspektorat saya tidak bisa mengomentari, saya tidak mendampingi di Inspektorat dan itu bukan ranah saya," tuturnya.

Begitupun saat ditanya dari hasil pemeriksaan di pihak kepolisian apakah kliennya mengakui memukul, Ivin menyatakan jika kliennya tidak melakukan aksi pemukulan.

Di sisi lain, menanggapi kasus dugaan penganiayaan yang telah naik ke tingkat penyidikan di Polresta Bandarlampung, pihaknya mengaku akan bersikap kooperatif.

"Yang pasti pertama kami kooperatif, kedua kami akan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan yang tidak bisa disampaikan di sini. Karena itu kan rahasia kita, bagaimana saya membela klien saya," ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi adanya keterangan dari salah satu paman alumni IPDN bernama Edy Syahri yang menurutnya memberikan keterangan tidak benar, pihaknya akan berkonsultasi dengan klien dan tim kuasa hukum apakah akan mengambil tindakan hukum.

"Kalau itu kemungkinan ada (laporan), kita akan konsultasi dengan klien dan tim kita, karena itu kan cukup mengerikan, karena akibat narasi itu hal ini menjadi bola liar yang mengerikan, padahal faktanya ya sehat," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement