Usman menjelaskan, selain melakukan pemblokiran, pihak Kemenkominfo sudah melakukan imbauan kepada selurug pengendali situs pemerintah untuk mengambil langkah pencegahan.
"Selain blokir kita sudah peringatkan pengendali sistem elektronik publik situs pemerintah untuk tingkatkan sistem keamanan supaya tidak mudah disusupi antara lain kami sarankan lakukan penetration test secara rutin," tutur Usman.
(Erha Aprili Ramadhoni)