Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Mahasiswi Curi Puluhan iPhone hingga Laptop Senilai Rp337 Juta

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Sabtu, 26 Agustus 2023 |07:15 WIB
5 Fakta Mahasiswi Curi Puluhan iPhone hingga Laptop Senilai Rp337 Juta
Mahasiswi curi puluhan iPhone dan laptop. (ist)
A
A
A

4. Kerugian Rp337.458.000

Ade Safri Simanjuntak menyebut, RFP sudah 28 kali melakukan aksinya dan mengambil 28 unit HP milik customer sebelum sampai ke pemiliknya.

Berbagai jenis barang yang dicuri adalah IPhone 14 Pro, MacBook, dan Ipad. Seluruh barang itu ditaksir mencapai Rp337.458.000.

5. Liburan ke Thailand

RFP kemudian menggunakan uang hasil kejahatan itu, termasuk untuk berlibur ke luar negeri.

"(Hasil keuntungan) termasuk untuk berlibur ke Thailand," kata Ade Syafri.

Sebagaimana diketahui, RFP akhirnya ditangkap pada Senin (14/8/2023). Adapun jenis barang yang dicuri tersangka antara lain iPhone 14 Pro, MacBook, dan Ipad, yang nilainya ditaksir mencapai Rp337.458.000.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RFP dijerat Pasal 30 jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement