"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (27/8/2023).
Rafael memastikan oknum Anggota Paspampres yang diduga melakukan penganiayaan tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya. Oknum Paspampres tersebut dikabarkan adalah Praka Riswandi Manik dan dua orang lainnya.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," jelas Rafael.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.