ACEH - Sejumlah warga di Banda Aceh mengecam aksi penyiksaaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia, yang dilakukan oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik, terhadap warga Kabupaten Bireun Provinsi Aceh tersebut. Warga berharap agar pelaku bisa dituntut hukuman mati.
“Warga aceh meminta aparat penegak hukum agar bisa menjatuhkan hukuman pemecatan secara tidak hormat dan dijatuhkan hukuman mati bagi para pelaku penganiayaan,” ujar Syahril, warga Aceh.
Dikatannya, sejumlah warga di Kota Banda Aceh akan bersedia mengawal kasus penganiayaan yang menghilangkan nyawa warga aceh tersebut berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kita akan mengawalnya sampai vonis,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rafael Granada Baay membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan anak buahnya terhadap seorang warga Aceh hingga tewas.
Jenderal Kopassus Bintang dua ini mengatakan, kasus penganiayaan oknum Paspampres tersebut saat ini sudah ditangani Pomdam Jaya.
"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (27/8/2023).
Rafael memastikan oknum Anggota Paspampres yang diduga melakukan penganiayaan tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya. Oknum Paspampres tersebut dikabarkan adalah Praka Riswandi Manik dan dua orang lainnya.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," jelas Rafael.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.